Beasiswa STAI Baturaja Tahun 2022
Berikut ini Jenis Beasiswa yang ada di STAI Baturaja
1. Beasiswa Kip Kuliah
- Bentuk Program KIP Kuliah adalah bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk membiayai pendidikan. Bantuan sosial tersebut ditempatkan pada akun belanja bantuan sosial yang diluncurkan kepada mahasiswa penerima program.
- Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang selanjutnya disebut KIP Kuliah adalah bantuan sosial berupa biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk melanjutkan studi pada program Strata Satu (S1);
Persyaratan Calon Penerima Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022;
2. Memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik;
5. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;
6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah
2. Beasiswa Tahfidz Quran
- Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang sudah hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima Bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKI Tahun 2022 adalah:
- 1. Warga Negara Indonesia;
- 2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- 3. Mendaftar secara online melalui website www.diktis.kemenag.go.id bagi peserta beasiswa Tahfizh PTKIS. Adapun mekanisme pendaftaran Beasiswa Tahfizh pada PTKIN diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN masing-masing;
- 4. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfizh PTKIS. Sedangkan untuk batas minimum beasiswa Tahfizh pada PTKIN diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN masing-masing;
- 5. Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
- 6. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
3. Beasiswa BPPA
- Sasaran dan target beasiswa peningkatan prestasi akademik adalah mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di lingkungan Kementerian Agama yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.
Persyaratan yang harus dipenuhi/dilampirkan oleh peserta sebagai penerima beasiswa peningkatan prestasi akademik Tahun 2022 adalah:
- 1. Warga Negara Indonesia.
- 2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7 (tujuh) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- 3. Memiliki Minimal Salah satu Prestasi di bawah ini:
- Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, nasional dan internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;
- Memiliki IP terakhir minimal 3,5.
- 4. Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
- 5. Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2022);
- 6. Dokumen Pencairan, yaitu fotocopy buku rekening bank yang masih aktif dan KTP.